TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian mengimbau Persaudaraan Alumni atau PA 212 tidak unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Polisi meminta para demonstran beraksi di tempat yang sudah disediakan, yakni di sekitar patung kuda, Jakarta Pusat.
"Di areal MK tidak direkomendasikan menggelar aksi demo," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.
Baca juga: Instruksi Rizieq, PA 212 Gelar Demo Hingga ...
Imbauan itu, kata Dedi, mengacu pada hasil evaluasi kerusuhan 22 Mei di depan Badan Pengawas Pemilu, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Rangkaian aksi demo menentang penghitungan suara Pilpres itu berakhir ricuh. Kendati demikian, polisi memastikan perusuh tidak masuk dalam aksi demo yang berakhir damai.
Demo di depan Gedung MK diperkirakan dapat mengganggu jalannya sidang MK perkara sengketa pilpres. "Waktu persidangan MK terbatas hanya 14 hari, kinerja MK tak boleh terganggu," kata dia.
Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya memang tidak akan unjuk rasa bertajuk Halal Bi Halal Akbar 212 di depan MK. Dia mengatakan akan menggelar aksi di sekitar patung kuda. Massa akan membubarkan diri begitu sidang MK selesai. "Kami akan ikuti prosedur."
Baca juga: Kata PA 212 Soal Isi Instruksi Rizieq Shihab Soal Aksi Kawal MK
Halal Bi Halal 212 akan digelar mulai 18 Juni 2019. Puncaknya pada 28 Juni 2019, bertepatan dengan sidang perkera sengketa pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Aksi puncak ditandai dengan salat Jumat.
Novel mengklaim massa PA 212 yang mengikuti aksi akan berasal dari kawasan Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten. Sejumlah organisasi masyarakat seperti, Front Pembela Islam, Forum Umat Islam dan Gerakan Indonesia Salat Subuh, kata Novel, akan bergabung. Dia menjamin aksi ini akan berlangsung damai. "Ini aksi super damai," kata dia.